DosenKampus.com – Dalam upaya mendukung Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah berbakti, pemerintah memberikan dukungan berupa bantuan pendidikan untuk anak-anak PNS, disalurkan melalui PT Taspen.
Bebasiswa ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2017 dengan tujuan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi.
Sebagai lembaga pengelola dana pensiun PNS, PT Taspen memastikan bantuan pendidikan ini tersalurkan kepada anak-anak PNS yang memenuhi persyaratan.
Sinergijatim.com melaporkan bahwa beasiswa ini memberikan informasi penting terkait jenjang pendidikan yang tercakup. Berikut rincian tentang beasiswa anak PNS:
Beasiswa ini berlaku untukputra/putri dari PNS dari golongan I hingga IV yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
Untuk bisa menerima beasiswa, anak PNS perlu mematuhi ketentuan berikut:
PT Taspen akan mentransfer bantuan beasiswa dengan jumlah berikut:
Berkesempatan atas beasiswa ini diharapkan dapat membantu anak-anak PNS meraih pendidikan yang lebih tinggi dan meningkatkan kesejahteraan mereka.